Unit dibawah Bidang Operasi yang berkompentensi khusus memberikan pelayanan guna menjamin Keselamatan Pelayaran.
Pengamatan Laut adalah unit dibawah Bidang Operasi yang berkompentensi khusus memberikan pelayanan guna menjamin Keselamatan Pelayaran yang meliputi:
Kegiatan perencanaan program penataan dan pengembangan sistem lalu lintas laut dimaksudkan untuk memperoleh alur pelayaran yang ideal dan dapat memenuhi berbagai aspek kepentingan kelancaran, keamanan, keselamatan berlayar, serta efisien dalam penyelenggaraannya.
Kegiatan dalam rangka meneliti daya dukung alur pelayaran terhadap peningkatan jumlah trafik serta sarat kapal, pengaturan lalu lintas kapal, membuat sistem route dilengkapi dengan tata cara berlalulintas dengan mempertimbangkan kondisi alur pelayaran, kepadatan lalu lintas, ukuran kapal dan keadaan cuaca.
Kegiatan pengukuran dan pengamatan yang dilakukan di wilayah perairan dan sekitar pantai untuk menggambarkan sebagian atau keseluruhan permukaan bumi, terutama yang digenangi oleh air pada suatu bidang datar (kertas peta) yang disajikan dalam bentuk informasi titik-titik kedalaman, garis kontur kedalaman dan titik-titik tinggi, serta berbagai keragaman di atas dan di bawah permukaan laut.
Kegiatan survey yang fungsi utama produk dan pelayanan hidrografi untuk keperluan pembuatan peta bathimetri dan publikasi lainnya bagi Keselamatan Pelayaran, perlindungan lingkungan kelautan, pendukung industri maritim, dukungan terhadap peningkatan kebutuhan sumber daya kelautan.
Suatu tata ruang dimana pada perairan disamping digunakan sebagai alur pelayaran dan perlintasan dapat juga dimanfaatkan sebagai zona konservasi, zona area labuh jangkar dan instalasi atau bangunan di air.
Di wilayah kerja Distrik Navigasi Kelas III Tarakan, terdapat beberapa alur pelayaran yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan, diantaranya:
| Alur Pelayaran Pelabuhan Tarakan | |
|---|---|
| Lokasi | Tarakan, Kalimantan Utara |
| Penetapan Alur | PM 33 Tahun 2014 |
| Peta Laut | 1102 |
| Panjang Alur (P) | 14.600 Meter |
| Lebar Alur (L) | 500 Meter |
| Kedalaman (D) | -6,0 Meter LWS |
| Sistem Rute | 2 arah (two way routes) |
| Jumlah SBNP | 5 Unit |
| SBNP DJPL | 2 Unit |
| SBNP Non DJPL | 3 Unit |
| Kecukupan SBNP | Cukup |
| Zona Labuh | Perairan Tarakan |