Unit Pelaksana Teknis Kenavigasian di bawah Ditjen Perhubungan Laut — mewujudkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di perairan Tarakan.
Lima instalasi utama yang mendukung keselamatan pelayaran di wilayah kerja Tarakan.
Sebaran Sarana Bantu Navigasi Pelayaran di wilayah kerja Distrik Navigasi Kelas III Tarakan.
Sampaikan laporan pelanggaran, pungli, dan gratifikasi secara aman dan rahasia melalui Whistle Blowing System (WBS).
Lapor ke WBSMemproses
Distrik Navigasi Kelas III Tarakan